SAMSUNG DI TUNTUT APPLE 2,3 TRILIUN, KARENA MELANGGAR HAK PATEN

infokomputer - Urusan Hukum Pelanggaran paten antara Apple dengan Samsung terus bergulir. Terkini, dilaporkan Apple menuntut Samsung sebesar USD180 juta atau sekira Rp2,3 triliun.

Dilansir Businessinsider, Jumat (25/12/2015), tuntutan ini datang setelah pekan lalu Samsung membayar kepada Apple sebesar USD548 juta terkait pelanggaran paten dan desain iPhone.
Dalam sebuah makalah yang diajukan Apple pada Rabu 23 Desember waktu setempat, raksasa smartphone asal Cupertino itu berutang USD180 juta untuk kerusakan tambahan (supplemental damages) dan bunga.
Kerusakan ini terkait dengan lima perangkat Samsung yang diklaim melanggar paten Apple. Perangkat tersebut dijual ke pasar pada 2012.
Terkait tuntutan tambahan ini, perwakilan dari Samsung dan Apple belum memberikan komentar apapun.

Sengketa paten dua raksasa teknologi ini dimulai pada 2011. Saat itu Apple menuntut Samsung telah melanggar paten dan meniru tampilan iPhone.
Setelah keputusan pengadilan pada 2012, Samsung kemudian diminta membayar USD930 juta kepada Apple. Namun, pengadilan banding di AS menurunkan jumlah tersebut sebesar USD382 juta. Tepatnya pada 14 Desember 2015, Samsung membayar kepada Apple sebesar USD548,2 juta atau sekira Rp7,1 triliun.


Related product you might see:

Share this product :

Review This Product

Hot Articles

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned : Tukang Toko Online
Copyright © 2011. Kios Laptop Malang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger